Pengawas Madrasah bersama Staf Pendis Melaksanakan Pendampingi Pelaporan Dana BOS di MTs Negeri 1 Sukamara
MTs Negeri 1 Sukamara — Pengawas Madrasah, Irama, S.Pd bersama Staf Pendis, Sevia Nur Intan Safitri, S. Pd. melaksanakan pendampingan pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTs Negeri 1 Sukamara, Rabu, 2 September 2026.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan dan pelaporan dana BOS di madrasah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pendampingan tersebut, Irama, S.Pd memberikan arahan kepada pihak madrasah terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung sebagai bagian dari proses evaluasi pelaporan.
Menurut Irama, S.Pd, ketelitian dan kelengkapan administrasi menjadi hal penting dalam pengelolaan dana BOS. Setiap penggunaan anggaran harus dicatat dan dilaporkan sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Pihak MTs Negeri 1 Sukamara menyambut positif kegiatan pendampingan tersebut. Kehadiran pengawas madrasah diharapkan dapat memberikan arahan dan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi keuangan madrasah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dana BOS di MTs Negeri 1 Sukamara semakin tertib dan akuntabel sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan serta peningkatan mutu layanan kepada peserta didik.